Hasil Survey Kepuasan Masyarakat Semester 2 Tahun 2025

Survei Kepuasan Masyarakat dilakukan secara mandiri pada UPT Puskesmas Udanawu Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar dengan membentuk tim pelaksana kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat. Tim pelaksana Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) UPT Puskesmas Udanawu Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar adalah tim yang sesuai DPA.

METODE PENGUMPULAN DATA

Pelaksanaan SKM menggunakan kuesioner manual yang disebarkan kepada pengguna layanan. Kuesioner terdiri atas 9 pertanyaan sesuai dengan jumlah unsur pengukuran kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diterima berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.

WAKTU PELAKSANAAN SKM

Survei dilakukan secara periodik dengan jangka waktu (periode) tertentu yaitu 1 (satu) tahun. Penyusunan indeks kepuasan masyarakat memerlukan waktu selama 3 (tiga) bulan dengan rincian sebagai berikut:

HASIL PELAKSANAAN SKM UPP

ANALISA HASIL SKM

Berdasarkan hasil pengolahan data, dapat diketahui bahwa :

  1. Tiga unsur dengan nilai terendah yaitu Waktu penyelesaian, Sarana Prasarana, Produk/Jenis Pelayanan.
  2. Sedangkan tiga unsur layanan dengan nilai tertinggi yaitu Penanganan Pengaduan, Biaya/Tarif, Persyaratan mendapatkan skor tertinggi dari ke sembilan nilai unsur.

Adapun kondisi permasalahan/kekurangan dari unsur pelayanan dapat digambarkan sebagai berikut :

  1. Berdasarkan hasil penilaian terhadap sembilan unsur pelayanan, masih terdapat beberapa aspek yang memerlukan perhatian dan peningkatan. Tiga unsur yang
    memperoleh nilai terendah adalah Waktu Penyelesaian, Sarana dan Prasarana, serta Produk/Jenis Pelayanan.
  2. Rendahnya nilai pada unsur Waktu Penyelesaian menunjukkan bahwa proses pelayanan belum sepenuhnya memenuhi harapan masyarakat, baik dari segi kecepatan maupun ketepatan waktu penyelesaian layanan. Pada unsur Sarana dan Prasarana, nilai yang relatif rendah mengindikasikan bahwa fasilitas pendukung pelayanan masih perlu ditingkatkan agar lebih nyaman, memadai, dan mampu menunjang kelancaran pelayanan. Sementara itu, pada unsur Produk/Jenis Pelayanan, hasil penilaian menunjukkan masih terdapat kebutuhan untuk meningkatkan kualitas, kejelasan, maupun kesesuaian jenis layanan dengan kebutuhan masyarakat.
  3. Di sisi lain, terdapat tiga unsur yang memperoleh nilai tertinggi, yaitu Penanganan Pengaduan, Biaya/Tarif, dan Persyaratan. Capaian ini menunjukkan bahwa mekanisme penanganan pengaduan telah berjalan dengan baik, biaya atau tarif pelayanan dinilai jelas dan sesuai ketentuan, serta persyaratan pelayanan mudah dipahami dan dipenuhi oleh masyarakat. Ketiga unsur tersebut menjadi keunggulan yang perlu dipertahankan sekaligus dijadikan acuan dalam meningkatkan kualitas pada unsur-unsur pelayanan yang masih memperoleh nilai rendah.

RENCANA TINDAK LANJUT

Hasil analisa tersebut dalam rangka untuk perbaikan kualitas pelayan publik maupun pengambilan kebijakan dalam rangka pelayanan publik. Oleh karena itu, hasil analisa ini dibuatkan dan direncanakan tindak lanjut perbaikan. Rencana tindak lanjut
perbaikan dilakukan dengan prioritas dimulai dari unsur yang paling rendah hasilnya.

Penentuan perbaikan direncanakan tindak lanjut dengan prioritas perbaikan jangka pendek(kurang dari 12 bulan), jangka menengah(lebih dari 12 bulan, kurang dari
24bulan), atau jangka panjang (lebih dari 24 bulan). Rencana tindak lanjut perbaikan hasil SKM dituangkan dalam tabel berikut:

KESIMPULAN

Dalam melaksanakan tugas Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) selama satu periode mulai Juli hingga Juni September, dapat disimpulkan sebagai berikut:

  1. Pelaksanaan pelayanan publik di lingkup UPT Puskesmas Udanawu Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, secara umum mencerminkan tingkat kualitas yang (Baik) dengan nilai SKM rata-rata yaitu 83.75.
  2. Berdasarkan hasil rekapitulasi laporan SKM yang sudah dilakukan, sebanyak 188 orang/responden telah memberikan survei terhadap pelayanan yang diberikan oleh UPT Puskesmas Udanawu Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar;
  3. Dari hasil laporan SKM Triwulan II 2026 UPT Puskesmas Udanawu Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, terdapat rencana tindak lanjut terhadap unsur layanan yang menjadi prioritas perbaikan. Inovasi pelayanan publik dalam bentuk terobosan-terobosan pelayanan diperlukan untuk meningkatkan kinerja
    pelayanan publik agar kepuasan masyarakat meningkat.
Categories: