Vaksinasi Dosis Lanjutan (Booster)

BLITAR– Merujuk pada Surat Edaran dari Kementerian Kesehatan Nomor : HK.02.02/II/252/2022 Tentang Vaksinasi Covid – 19 Dosis Lanjutan (Booster), UPT Puskesmas Udanawu segera merespon himbauan tersebut melalui kegiatan vaksinasi booster yang dilaksanakan pada hari Sabtu , 22 Januari 2022. Vaksinasi booster merupakan langkah untuk mengantisipasi terjadinya penurunan antibodi 6 bulan pasca mendapatkan vaksinasi Covid – 19 dosis primer lengkap. Dengan demikian Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau ITAGI menganjurkan pemberian dosis lanjutan (booster) untuk memperbaiki efektivitas vaksin yang telah menurun.

Pemberian vaksinasi lanjutan (booster) ini diminati oleh kalangan pelayan publik khususnya tenaga kesehatan dan guru di wilayah kerja UPT Puskesmas Udanawu. Pelaksanaan vaksinasi ini tidak hanya di khususkan pada pemberian vaksinasi lanjutan , namun juga melayani kegiatan vaksinasi dosis 1 dan 2 dengan jenis vaksin Pfizer , Astra Zeneca dan Coronavac . Sedangkan vaksin yang digunakan sebagai dosis lanjutan (booster) adalah vaksin jenis Pfizer . Berdasarkan rangkuman dari website Pcare Vaksin , kegiatan Vaksinasi di UPT Puskesmas Udanawu mampu melayani 239 sasaran vaksin booster.

Pengguna layanan vaksinasi lanjutan harus membawa foto copy KTP dan kartu vaksin sebagai syarat pendaftaran. Selanjutnya perlu melewati stase skrining untuk memastikan penerima vaksin dalam keadaan sehat. Sebagai informasi awal kepada penerima vaksin , UPT Puskesmas Udanawu membuat poster jadwal vaksinasi. Media penyebarluasan informasi ini melalui Instagram maupun Whatsapp. Jangan khawatir , jika anda tidak memiliki keduanya , maka anda hanya perlu mengakses website UPT Puskesmas Udanawu pada menu Jadwal Vaksinasi

Cr: Antika

Categories: